Lebak – Ditbinmas Polda Banten gelar sosialisasi Penanggulangan Terorisme, Radikalisme dan Intoleransi guna terciptanya masyarakat yang aman dan tertib pada Jumat (05/07)
Kegiatan dipimpin Kabagbinops Ditbinmas Polda Banten Kompol Detti Ratnasari dan dihadiri tokoh masyarakat dan warga.
Tema yang diambil dalam Penanggulangan Terorisme/Radikalisme dan Intoleransi bersama Toga dan Tomas di daerah hukum Polres Lebak adalah “Penanggulangan Terorisme Atau Radikalisme Dan Intoleransi Tahun Anggaran 2024”
Kompol Detti Ratnasari menjelaskan tujuan kegiatan tersebut untuk mencegah kemungkaran sehingga tercipta masyarakat yang aman, tertib yang pada akhirnya terwujudnya masyarakat yang sejahtera. “Tugas polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayom dan pelayan kepada masyarakat yang terbagi menjadi tiga yaitu preemtif, preventif dan refrensif hampir sama dengan tugas para tokoh agama/ alim ulama terutama dalam mencegah kemungkaran sehingga tercipta masyarakat yang aman, tertib yang pada akhirnya terwujudnya masyarakat yang sejahtera, ” katanya.
Detti mengatakan bahwa masyarakat mempunyai peran penting dalam mencegah ancaman terorisme. “Setiap masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah ancaman terorisme agar keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terwujud dilingkungannya, dukungan masyarakat sangatlah penting karna mereka dapat menjadi sumber informasi dini terkait keberadaan kelompok teroris, ” terangnya.
“Pencegahan terorisme tidak hanya dilakukan oleh aparat keamanan melainkan juga peran serta masyarakat. Masyarakat juga dapat membantu aparat kemanan dalam memantau aktifitas jaringan teroris dilingkungannya. Masyarakat perlu menjalin komunikasi yang positif dengan TNI, Polri, Pemerintah Daerah dan diantara anggota Masyarakat itu sendiri, ” tambah Detti (***)