JAKARTA - Dugaan Korupsi Dana Hibah BUMN kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk program Uji Kompetensi Wartawan atau UKW Gate semakin marak diberitakan media non mainstream lokal dan nasional di beberapa hari terakhir ini. Sayangnya media mainstream atau media arus utama nasional justeru menghilang dari peredaran bak ditelan bumi.
Kawan-kawan pentolan organisasi pers non konstituen mulai terlecut bersuara keras atas desakan anggotanya menyikapi UKW Gate ini. Anehnya, Dewan Pers malah diam seribu bahasa, dan lebih aneh lagi tidak ada satupun media nasional yang berani mengangkat dan mengawal kasus ini sampai ada pihak yang dinyatakan bertanggungjawab atas penyalahgunaan uang rakyat oleh organisasi tertua di republik ini. Yang ada hanyalah berita siaran pers terkait skandal korupsi dana UKW di segelintir media mainstream nasional.
Baca juga:
Mendidik Dengan Keteladanan
|
Sebagai pimpinan organisasi dan pelaksana kegiatan Sertifikasi Kompetensi Wartawan, penulis sebetulnya memilih berdiam diri dan apatis karena yakin pengusutan UKW Gate ini bakal menguap. Pilihannya hanya satu yakni bersuara. Karena kalau diam berarti setuju dan ikut melindungi kejahatan korupsi di kalangan wartawan.
Pelaksanaan UKW selama ini memang jadi lahan subur penggunaan uang rakyat oleh Dewan Pers dan para organisasi konstituen. Miliaran rupiah dana UKW dari Kementrian Kominfo RI dana APBD pemda di berbagai daerah, tak terhitung jumlahnya.
Puncaknya, kisruh bagi-bagi ‘kue’ dana UKW ternyata hanya nyangkut ke PWI. Pembagian ‘Kue’ lezat nan mewah bernilai miliaran rupiah uang rakyat dari BUMN rupanya tidak merata. Tak heran, UKW Gate ini mencuat gara-gara bagi-bagi jatah tidak merata.
Dari sekian belas provinsi sebagai sasaran UKW, ternyata hanya 10 Provinsi yang nyangkut dana tersebut. Media nasional seolah malu-malu kucing mengangkat kasus ini karena takut disebut ‘Jeruk Makan Jeruk’.
Masih segar dalam ingatan, ketika Dana Bansos yang disalurkan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjelang pemilu, ramai-ramai diberitakan media nasional tanpa tahu asal-usul dana tersebut. Bahkan komentar tokoh agama Romo Magnis saat menjadi saksi di sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi baru-baru ini, bahwa perilaku Presiden Jokowi membagi-bagi bansos itu seperti pencuri, justeru marak diberitakan media nasional dan menjadi tranding topik di mana-mana.
Menteri yang terjerat kasus korupsi pun seringkali diblow up dari pagi, siang, malam selayaknya resep dokter bagi pasien minum obat 3 kali sehari. Berita korupsi Hakim Mahkamah Agung pun tak kalah heboh diliput media secara non stop.
Sayang sekali, ketika pelaku korupsi kali ini adalah pengurus lembaga atau organisasi pers yang fungsinya mengawasi dan melakukan sosial kontrol, berita yang maha dahsyat dan lebih menarik dari pada menteri, hakim, dan aparat yang terlibat korupsi ini, justeru didiamin oleh media nasional.
Tak terkecuali, organisasi pers konstituen yang kritis sekelas AJI dan IJTI pun diam kayak orang amnesia. Kalau sudah begini kondisinya, ini sama saja menempatkan wartawan seolah Gangster Mafia yang tak terjamah hukum.
Jika sudah seperti ini kondisi pers di Indonesia, maka kepada siapa lagi rakyat mau menaruh kepercayaan ? Sekali lagi penulis menutup tulisan singkat ini : “tanyakan saja pada rumput yang bergoyang.”
Penulis adalah Ketua Umum DPP SPRI dan Ketua LSP Pers Indonesia. (Red)